Pages

ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR Myspace Falling Objects @ JellyMuffin.com ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR Myspace Layouts

Friday, December 21, 2012

[Analok-Review] Zona Lahan dan Struktur Ruang Kota


Zona adalah kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik lingkungan yang spesifik. zona adalah salah satu yang terpenting dalam merencanakan sebuah wilayah. Salah satunya zona lahan, dimana, zona lahan, memiliki tujuan untuk mempermudah jalanya pembangunan, karena telah di tetapkan pembagian-pembagian wilayah atau lahan yang akan di rencanakan atau di bangun dan dengan zona yang telah di bagi sesuai dengan fungsi lahan yang sudah ada atau yang telah di rencanakan, maka pembangunan akan menjadi lebih mudah.
Zona lahan sangat erat kaitannya dengan struktur ruang kota, dimana, rstruktur ruang kota adalah susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana. Semua hal itu berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara hirarki berhubungan fungsional. Adapun elemen-elemen yang membentuk struktur ruang kota (Sinulingga, 2005: 97, yaitu

·         Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
·         Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
·         Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
·         Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.

v  Bentuk dan Model Struktur Ruang
Bentuk struktur ruang kota apabila ditinjau dari pusat pelayanan (retail) terbagi menjadi tiga, yaitu (Sinulingga, 2005:103-105)

1. Monocentric city
Monocentric city adalah kota yang belum berkembang pesat, jumlah penduduknya belum banyak, dan hanya mempunyai satu pusat pelayanan yang sekaligus berfungsi sebagai CBD (Central Bussines District).

2. Polycentric city
Perkembangan kota mengakibatkan pelayanan oleh satu pusat pelayanan tidak efisien lagi. Kota-kota yang bertambah besar membutuhkan lebih dari satu pusat pelayanan yang jumlahnya tergantung pada jumlah penduduk kota. Fungsi pelayanan CBD diambil alih oleh pusat pelayanan baru yang dinamakan sub pusat kota (regional centre) atau pusat bagian wilayah kota. Sementara itu, CBD secara berangsur-angsur berubah dari pusat pelayanan retail (eceran) menjadi kompleks kegiatan perkantoran komersial yang daya jangkauan pelayanannya dapat mencakup bukan wilayah kota saja, tetapi wilayah sekeliling kota yang disebut juga wilayah pengaruh kota.

CBD dan beberapa sub pusat kota atau pusat bagian wilayah kota (regional centre) akan membentuk kota menjadi polycentric city atau cenderung seperti multiple nuclei city yang terdiri dari:

a. CBD, yaitu pusat kota lama yang telah menjadi kompleks perkantoran

b. Inner suburb (kawasan sekeliling CBD), yaitu bagian kota yang tadinya dilayani oleh CBD waktu kota belum berkembang dan setelah berkembang sebagian masih dilayani oleh CBD tetapi sebagian lagi dilayani oleh sub pusat kota

c. Sub pusat kota, yaitu pusat pelayanan yang kemudian tumbuh sesuai perkembangan kota

d. Outer suburb (pinggiran kota), yaitu bagian yang merupakan perluasan wilayah kegiatan kota dan dilayani sepenuhnya oleh sub pusat kota

e. Urban fringe (kawasan perbatasan kota), yaitu pinggiran kota yang secara berangsur-angsur tidak menunjukkan bentuk kota lagi, melainkan mengarah ke bentuk pedesaan (rural area)

3. Kota metropolitan
Kota metropolitan adalah kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit yang terpisah cukup jauh dengan urban fringe dari kota tersebut, tetapi semuanya membentuk satu kesatuan sistem dalam pelayanan penduduk wilayah metropolitan.

Adapun model struktur ruang apabila dilihat berdasarkan pusat – pusat pelayanannya diantaranya:

1. Mono centered
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat yang tidak saling terhubung antara sub pusat yang satu dengan sub pusat yang lain.




2. Multi nodal
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat dan sub sub pusat yang saling terhubung satu sama lain. Sub sub pusat selain terhubung langsung dengan sub pusat juga terhubung langsung dengan pusat.

3. Multi centered
Terdiri dari beberapa pusat dan sub pusat yang saling terhubung satu sama lainnya.

4. Non centered
Pada model ini tidak terdapat node sebagai pusat maupun sub pusat. Semua node memiliki hirarki yang sama dan saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya.

Lalu bagaimana hubungan zona lahan dan struktur ruang kota?
Seperti apa yang di katakan Bintarto (1989),bahwa perkembangan kota dapat dilihat dari aspek zone-zone yang berada di dalam wilayah perkotaan. Dalam konsep ini Bintarto menjelaskan perkembangan kota tersebut terlihat dari penggunaan lahan yang membentuk zone-zone tertentu di dalam ruang perkotaaan.
Disini kita dapat mengambil sebuah kesimpulan dari pembahasan di atas, dan apa yang telah di ungkapkan oleh bintaro bahwa, sebuah kota akan terlihat bentuknya jika memiliki zona-zona pada setiap lahan, ataupun wilayah, terutama pada struktur ruang kota, yang membutuhkan batas-batas di setiap ruang, agar terlihat perkembangan kota di setiap sudutnya, maka diperlukan zona-zona tersebut, agar bisa mempertegas adanya sebuah struktur kota.














Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment