Pages

ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR Myspace Falling Objects @ JellyMuffin.com ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR ELF ♥ SUPER JUNIOR Myspace Layouts

Friday, December 21, 2012

[Analok-Review] Alokasi Lokasi Fasilitas


Dalam sebuah kota, terdapat sekelompok masyarakat yang tinggal dengan segala aktivitasnya. Aktivitas manusia semakin lama semakin berkembang, oleh karena itu dibutuhkan suatu fasilitas guna menunjang aktivitas manusia tersebut. Fasilitas adalah faktor atau hal-hal yang menunjang dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Fasilitas sangat berpengaruh karena terkait persebaran penggunaan lahan bagi pemukiman. Alokasi lokasi fasilitas bertujuan untuk melokasikan fasilitas pelayanan sedemikian rupa sehingga total biaya atau usaha penduduk untuk memperoleh pelayanan tersebut adalah minimal.
Fasilitas dibedakan atas dua jenis, yaitu fasilitas umum dan fasilitas sosial. Fasilitas umum berupa prasarana dasar seperti jalan, listrik, telepon, dan air, sedangkan fasilitas sosial misalnya rumah sakit, pendidikan, perumahan, dan peribadatan. Semua jenis fasilitas ini harus disediakan oleh pemerintah kota untuk menunjang kegiatan masyaraktnya. Namun, tentu saja semua fasilitas, baik itu pelayanan maupun aksesibiltas harus dapat dijangkau segala lapisan masyarakat.

    Dalam penetapan lokasi fasilitas umum juga perlu membedakan jenis pelayanan yang dapat diberikan oleh fasilitas umum tersebut kedalam dua hal, yaitu pelayanan biasa dan darurat. Pelayanan biasa tidak mensyaratkan ketentuan khusus daalm penetapannya. Sedangkan pelayanan darurat emnsyaratkan bahwa dalam dalam penempatannya harus memenuhi standar minimum agar dapat dijangkau secepat-cepatnya dan ememrlukan fasilitas/peralatan yang memadai.
   Menurut Rushton (1973) penetapan lokasi suatu fasilitas umum di negara-negara berkembang dihadapkan pada masalah-masalah nyata seperti berikut:
v  Belum berkembangnya sistem transportasi sehingga lokasi fasilitas umum sangat tergentung pada pembangunan sarana transportasi.
v  Pola integrasi lokasi sebagai fasilitas umum, yaitu berbagai fasilitas umum harus diintegrasikan sedemikian rupa sehingga pengembangan pola yang optimal suatu fasilitas umum tertentu menjadi sulit dilakukan.
v  Fungsi melayani atau mencipakan kebutuhan, yaitu apakah fasilitas umum yang akan ditempatkan tersebut dapat berguna melayani kebutuhan selain hanya menciptakan kebutuhan.
v  Memperbaiki kesalahan sistem lokasi kolonial. Pada masa kkolonialisasi pola fasilitas umum sangat dikaitkan dengan kepentingan penjajah yang memperlihatkan tujuan dan kebutuhan penguasa semata. Keadaan ini sangat berbeda dengan negara berkembang dimana tujuan pembangunan adalah pemerataan fasilitas umum.
v  Pemerataan tingkat kesejahteraan, penempatan fasilitas umum sering dilihat sebagai salah satu alternatif pemerataan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Kondisi penduduk daerah perkotaan umumnya tersebar tidak merata dan penduduk tetap harus mendapatkan pelayanan dari fasilitas yang dialokasikan di tempat yang berbeda-beda. Namun yang pasti semua penduduk berhasrat sama agar lokasi fasilitas-fasilitas itu benar-benar memiliki kemudahan untuk dicapai (most accessible) untuk melakukan berbagai kegiatan penduduk (Rushton, 1973). Oleh karena itu suatu fasiliats harus berlokasi pada tempat-tempat yang memiliki kemudahan untuk dicapai.
   Lokasi untuk pelayanan umum biasanya ditentukan oleh biaya yang dapat dijadikan masyarakat. Lokasi ini pun mempunyai banyak pilihan. Dari pilihan yang ada tersebut masyarakat akan memilih yang berada dalam posisi most accessible bagi mereka. Tidak hanya pada masalah lokasi umum namun pada masalah lain mereka juga akan tertarik pada fasilitas yang most accessible. Pengertian most accessible sendiri menurut pendapat Rushton (1973) adalah:
Jumlah jarak (total) semua penduduk dari fasilitas yang terdekat adalah minimum. Kriteria ini disebut juga meminimalkan jarak rata-rata atau disebut dengan kriteria jarak rata-rata.
v  Jarak terjauh dari penduduk ke fasilitas yang terdekat adalah minimun. Kriteria ini disebut meminimalkan jarak maksimum.
v  Jumlah penduduk disekitar masing-masing fasilitas yang terdekat kira-kira sama. Kriteria ini disebut kesamaan penetapan.
v  Jumlah penduduk disekitar fasilitas yang terdekat selalu lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala batas ambang.
v  Jumlah penduduk didaerah sekitar fasilitas yang terdekat tidak pernah lebih besar dari jumlah tertentu. Kriteria ini disebut kendala kapasitas.
Diperlukan suatu aktivitas transportasi atau pergerakan penduduk guna mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan. Transportasi sendiri berkaitan dengan aksesibilitas. Terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam aksesibilitas, antara lain :
v  Jarak rata-rata : total jarak semua penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum, atau minimasi jarak agregat rata-rata
v  Jarak minimal : jarak terjauh penduduk dari fasilitas terdekatnya adalah minimum
v  Pembebanan sama : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas kurang lebih sama
v  Ambang batas : jumlah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas selalu lebih besar dari suatu jumlah tertentu
v  Batas kapasitas : jumah penduduk pada wilayah yang berdekatan di sekitar setiap fasilitas tidak lebih dari suatu jumlah tertentu
Kriteria-kriteria di atas tergantung pada jenis fasilitas dan prefensi dalam mengambil keputusan. Penggunaan kriteria-kriteria tesebut dapat dikombinasikan misalnya, antara jarak rata-rata dengan ambang batas. Diperlukan banyak pertimbangan dalam pengalokasian lokasi fasilitas. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meminimalkan jarak dan dapat digunakan analisis p-median  untuk mencapainya.
Maka dapat disimpulkan bahwa, tujuan dilakukan pengalokasi lokasi fasilitas sendiri adalah untuk mengalokasi fasilitas pelayanan sedemikian rupa sehingga total biaya atau usaha penduduk untuk memperoleh pelayanan tersebut adalah minimal. Masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan ongkos yang banyak jika lokasi fasilitas dekat dengan tempat tinggal. Dengan memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas.


DAFTAR PUSTAKA

Http://Iin's-DiAry/ALOKASI-LOKASI-FASILITAS/.blogspot.com.Alokasi Lokasi Fasilitas. Diunduh pada Kamis, 29 November 2012.
http://utariardian.wordpress.com/2012/11/14/analisis-lokasi-alokasi-fasilitas/. Analisis Lokasi Alokasi Fasilitas. Diunduh pada Kamis, 29 November 2012.

No comments:

Post a Comment