Zona adalah kawasan atau area yang memiliki
fungsi dan karakteristik lingkungan yang spesifik. zona adalah salah satu yang
terpenting dalam merencanakan sebuah wilayah. Salah satunya zona lahan, dimana,
zona lahan, memiliki tujuan untuk mempermudah jalanya pembangunan, karena telah
di tetapkan pembagian-pembagian wilayah atau lahan yang akan di rencanakan atau
di bangun dan dengan zona yang telah di bagi sesuai dengan fungsi lahan yang
sudah ada atau yang telah di rencanakan, maka pembangunan akan menjadi lebih
mudah.
Zona lahan sangat erat kaitannya dengan
struktur ruang kota, dimana, rstruktur ruang kota adalah susunan pusat-pusat
permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana. Semua hal itu
berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara hirarki
berhubungan fungsional. Adapun elemen-elemen yang membentuk struktur ruang kota
(Sinulingga, 2005: 97, yaitu
·
Kumpulan
dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan
yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
·
Kumpulan
dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang
cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
·
Lingkungan
permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
·
Jaringan
transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.
v Bentuk dan Model Struktur Ruang
Bentuk struktur ruang kota apabila ditinjau
dari pusat pelayanan (retail) terbagi menjadi tiga, yaitu (Sinulingga, 2005:103-105)
1. Monocentric city
Monocentric city adalah kota yang belum
berkembang pesat, jumlah penduduknya belum banyak, dan hanya mempunyai satu
pusat pelayanan yang sekaligus berfungsi sebagai CBD (Central Bussines
District).
2. Polycentric city
Perkembangan kota mengakibatkan pelayanan
oleh satu pusat pelayanan tidak efisien lagi. Kota-kota yang bertambah besar
membutuhkan lebih dari satu pusat pelayanan yang jumlahnya tergantung pada
jumlah penduduk kota. Fungsi pelayanan CBD diambil alih oleh pusat pelayanan
baru yang dinamakan sub pusat kota (regional centre) atau pusat bagian wilayah
kota. Sementara itu, CBD secara berangsur-angsur berubah dari pusat pelayanan
retail (eceran) menjadi kompleks kegiatan perkantoran komersial yang daya
jangkauan pelayanannya dapat mencakup bukan wilayah kota saja, tetapi wilayah
sekeliling kota yang disebut juga wilayah pengaruh kota.
CBD dan beberapa sub pusat kota atau pusat
bagian wilayah kota (regional centre) akan membentuk kota menjadi polycentric
city atau cenderung seperti multiple nuclei city yang terdiri dari:
a. CBD, yaitu pusat kota lama yang telah
menjadi kompleks perkantoran
b. Inner suburb (kawasan sekeliling CBD),
yaitu bagian kota yang tadinya dilayani oleh CBD waktu kota belum berkembang
dan setelah berkembang sebagian masih dilayani oleh CBD tetapi sebagian lagi
dilayani oleh sub pusat kota
c. Sub pusat kota, yaitu pusat pelayanan yang
kemudian tumbuh sesuai perkembangan kota
d. Outer suburb (pinggiran kota), yaitu
bagian yang merupakan perluasan wilayah kegiatan kota dan dilayani sepenuhnya
oleh sub pusat kota
e. Urban fringe (kawasan perbatasan kota),
yaitu pinggiran kota yang secara berangsur-angsur tidak menunjukkan bentuk kota
lagi, melainkan mengarah ke bentuk pedesaan (rural area)
3. Kota metropolitan
Kota metropolitan adalah kota besar yang
dikelilingi oleh kota-kota satelit yang terpisah cukup jauh dengan urban fringe
dari kota tersebut, tetapi semuanya membentuk satu kesatuan sistem dalam
pelayanan penduduk wilayah metropolitan.
Adapun model struktur ruang apabila dilihat
berdasarkan pusat – pusat pelayanannya diantaranya:
1. Mono centered
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub
pusat yang tidak saling terhubung antara sub pusat yang satu dengan sub pusat
yang lain.
2. Multi nodal
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub
pusat dan sub sub pusat yang saling terhubung satu sama lain. Sub sub pusat
selain terhubung langsung dengan sub pusat juga terhubung langsung dengan
pusat.
3. Multi centered
Terdiri dari beberapa pusat dan sub pusat
yang saling terhubung satu sama lainnya.
4. Non centered
Pada model ini tidak terdapat node sebagai
pusat maupun sub pusat. Semua node memiliki hirarki yang sama dan saling
terhubung antara yang satu dengan yang lainnya.
Lalu bagaimana hubungan zona lahan dan
struktur ruang kota?
Seperti apa yang di katakan Bintarto
(1989),bahwa perkembangan kota dapat dilihat dari aspek zone-zone yang berada
di dalam wilayah perkotaan. Dalam konsep ini Bintarto menjelaskan perkembangan
kota tersebut terlihat dari penggunaan lahan yang membentuk zone-zone tertentu
di dalam ruang perkotaaan.
Disini kita dapat mengambil sebuah kesimpulan
dari pembahasan di atas, dan apa yang telah di ungkapkan oleh bintaro bahwa,
sebuah kota akan terlihat bentuknya jika memiliki zona-zona pada setiap lahan,
ataupun wilayah, terutama pada struktur ruang kota, yang membutuhkan
batas-batas di setiap ruang, agar terlihat perkembangan kota di setiap
sudutnya, maka diperlukan zona-zona tersebut, agar bisa mempertegas adanya
sebuah struktur kota.
Daftar Pustaka

No comments:
Post a Comment